Senin, 02 September 2013

Kebebasan Berekspresi Di Filipina – Antara ada dan Tiada


Berdasarkan data dari rsf.org, Filipina menempati urutan ke- 147 dalam kebebsan pers di dunia. Posisi Filipina ini berada di bawah Indonesia yang menduduki peringkat ke-139 serta Malaysia yang berada pada peringkat ke-145. Ini artinya kebebasan bagi warga negara Filipina untuk menyampaikan pendapat di negaranya masih lebih rendah dibanding warga negara Indonesia di negaranya. 

Padahal menurut Wikipedia, Filipina merupakan negara paling demokratis di Asia. Filipina juga merupakan negara yang memiliki pengaruh barat sangat kental di Asia Tenggara. Apalagi tingkat bebas buta aksara di Filipina mencapai 100% dan ini merupakan angka bebas buta aksara tertinggi di Asia. Bahkan sejak tahun 2013 ini Filipina telah menerapkan wajib belajar 13 tahun. 

Ini artinya pemerintah Filipina sebenarnya sangat mendukung rakyatnya untuk bebas dari kebodohan. Hanya saja menurut pendapat saya kalau tingkat kebebasan berekspresi dalam media baik itu cetak maupun online masih rendah, bisa jadi ini adalah untuk keamanan negara Filipina sendiri. Karena kebebasan pers yang kebablasan juga akan berakibat buruk bagi stabilitas suatu negara. 

Namun sebenarnya kalau dilihat dari beberapa peristiwa yang pernah terjadi di Filipina, maka negara ini sebenarnya sudah menikmati kebebasan berekspresi. Coba lihat peristiwa jatuhnya Presiden Ferdinand Marcos pada tahun 1986. Tanpa adanya kebebasan menyampaikan ekspresi dan demokrasi yang nyata dari rakyat Filipina maka peristiwa di atas tidak akan pernah terjadi. 

Memang tidak dapat dipungkiir bahwa laporan dari Committee to Project Journalist (CPJ) tentang terbunuhnya 4 wartawan di Filipina selama tahun 2012 kemaren, telah membuktikan bahwa kebebasan pers di negara tersebut masih rendah. Ironis memang karena berdasarkan indeks kebebasan pers yang dikeluarkan oleh Freedom House, Filipina merupakan negara yang paling maju dalam mewujudkan kebebasan pers selama 15 tahun terakhir selain Indonesia. 

Philippine Star merupakan salah satu surat kabar terkemuka di Filipina. Kebebasan demokrasi di negara ini terlihat dari berita-berita yang disampaikan di negara tersebut lebih bebas dari Indonesia. Di sini kritik dan olok-olok bisa dengan mudah disampaikan pada pemerintah tanpa menimbulkan masalah.


Ngeblog hari kedelapan #10daysfor ASEAN 
Tema : Filipina dan Kebebasan Berekspresi. 
Kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi di negara-negara anggota ASEAN tidak sama. Beberapa negara, termasuk Indonesia, bebas atau longgar dalam hal kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi para blogger, yang sekarang ini menjadi salah satu alternatif dalam penyebaran informasi atau jurnalis warga. Tetapi ada juga negara yang mengekang kebebasan berekspresi warganegaranya, dan ada negara yang memenjarakan blogger jika tulisannya menentang pemerintahan negaranya. 
Bagaimana dengan Filipina? Apakah Filipina termasuk negara yang longgar dalam kebebasan berekspresi dan informasi bagi para warganegaranya, termasuk blogger atau jurnalis warga? 
Tuliskan dalam satu postingan menarik bagaimana pendapatmu tentang kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi di Filipina

0 komentar:

Posting Komentar