Minggu, 01 September 2013

Pedra Branca, Riwayatmu Dulu dan Kini



Singapura menyebut Pedra Branca yang dalam bahasa Portugis berarti batu putih. Pulau ini sudah menjadi bagian dari Singapura selama kurang lebih satu abad. Namun pada tanggal 21 Desember 1979 Malaysia menunjukkan peta, di mana pulau yang mereka sebut dengan Batu Puteh ini sebagai wilayahnya. Selain karena peta, dengan alasan sejarah pulau Batu Puteh berada dalam kekuasaan Sultan Johor pada abad 16. 

Secara geografis Pedra Branca berada pada koordinat 1⁰19’ LY dan 104⁰ 24’ 15” BT, tepatnya diperairan wilaah Singapura. Selain Pulau Batu Puteh disekitarnya masih ada Pulau Batuan Tengah (Midle Rock) dan Karang Selatan (South Ledge). Letak pulau-pulau ini memang berdekatan dengan perbatasan Malaysia tepatnya disebelah tenggara pantai Johor Malaysia dan sebelah timur Singapura . 

Pentingnya Pulau Pedra Branca. 


Batas wilayah sebuah negara merupakan suatu hal yang sangat sensitif. Ini karena suatu negara hanya mempunyai kedaulatan dalam batas-batas negara yang ada. Itu sebabnya Pedra Branca pernah menjadi sengketa antara Malaysia dan Singapura selama kurang lebih 29 tahun. Pada tahun 23 Mei 2008 Mahkamah Internasional telah menetapkan bahwa Pulau Batu Puteh berada dalam kedaulatan Singapura berdasarkan pertimbangan effectivity. Sedangkan Pulau Batuan Tengah berada dibawah kedaulatan Malaysia. Sedangkan Pulau Karang Selatan kedaulatannya berada dalam pemilik teritorial perairan yang ada. 

Luas Pulau Batu Puteh memang hanya sebesar lapangan bola sehingga disebut juga dengan nama pulau Tunggul Batu. Namun di pulau ini berdiri Mercusuar Horsburgh yang didirikan sejak tahun 1851 oleh Inggris atas ijin Sultan Johor. Hak atas Pulau Batu Puteh dari Sultan Johor yang diberikan pada Inggris pada tahun 1847 inilah yang menguatkan Singapura sebagai pemilik kedaulatan atas pulau tersebut. Menara ini menjadi acuan navigasi kapal-kapal yang melewati Selat Malaka dan memasuki pelabuhan Singapura hingga saat ini. 

Penyelesaian Pedra Branca dalam Komunitas ASEAN. 


Penyelesaian yang paling efektif sebagai sesama anggota komunitas ASEAN tentu saja adalah perundingan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hanya saja untuk bisa berunding dan mencapai kata mufakat perlu pihak ketiga yang bisa memberikan saran yang tepat tanpa adanya unsur balas jasa atau kepentingan lain yang saling berkaitan. Anggota ASEAN lainnya tentu saja bisa menjadi pihak ketiga yang baik demi menciptakan kedamaian bersama dalam komunitas. 

Ngeblog hari ketujuh #10daysfor ASEAN 

Tema : Singapura dan Problematikanya 
Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. 
Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah dan Karang Selatan. 
Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. 
Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyrakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat. 
Bagaimana menurut teman-teman blogger penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015?

0 komentar:

Posting Komentar