Foto : http://www.menegpp.go.id/
Kalau sampai perempuan itu mengajukan diri sebagai caleg alias calon legislatif pastilah itu bukan caleg biasa. Lho kok bisa? Bukankah memang pencalonan perempuan sebagai anggota legislatif pada pemilu 2014 memang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum? Bahkan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 yaitu jumlah Caleg perempuan adalah 30%.
Mengapa Caleg Perempuan Bukan Caleg Biasa?
Kalau laki-laki menjadi Caleg, itu sudah biasa. Dari dulu yang namanya anggota legislatif identik dengan laki-laki. Jumlah anggota legislatif perempuan bisa dihitung dengan jari. Tapi itu dulu, sekarang dengan adanya Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 maka jumlah Caleg perempuan bisa lebih banyak lagi dan kalau kita memilih caleg perempuan ini maka jumlahnya di lembaga legislatif nanti sudah tidak bisa dihitung dengan jari lagi.
Ketika perempuan sudah punya keinginan untuk mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif itu artinya ia adalah sosok yang tidak biasa. Seorang perempuan baik ia sudah menjadi ibu atau belum adalah orang yang harus bertanggung jawab atas pendidikan karakter anak-anaknya serta masa depan keluarganya. Jika ada keinginan yang muncul dari hati terdalamnya untuk memberikan yang lebih baik bagi masa depan bangsanya melalui keikutsertaannya sebagai anggota legislatif maka ia bukanlah seseorang yang biasa-biasa saja. Perempuan seperti ini adalah perempuan yang luar biasa. Jadi bisa dibilang bahwa Caleg perempuan bukan Caleg biasa.
Apa yang bisa dilakukan perempuan di lembaga legislatif nanti?
Perempuan dan anak-anak adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan. Ada dua kelompok sekaligus yang aspirasinya bisa diwakili oleh anggota legislatif perempuan, yaitu aspirasi perempuan dan anak. Hanya sesama perempuan yang bisa menyuarakan suara hati perempuan dengan tepat dan lebih baik di lembaga legislatif nanti. Begitu juga dengan suara-suara yang ingin disampaikan oleh anak-anak.
Bukan berarti laki-laki tidak mengerti dan tidak bisa menyuarakan masalah perempuan dan anak-anak lho ya. Tapi bagaimanapun juga aspirasi yang diwakilkan kepada orang yang tahu persis tentang dunianya yang ia jalani selama ini tentunya akan lebih baik. Begitu juga halnya dengan aspirasi perempuan dan anak-anak yang diwakilkan pada perempuan. Ini karena suara perempuan dari seluruh negeri yang diwakilkan pada perempuan juga akan disuarakan dengan suara hati, dan hati itu tidak pernah bohong.
Apa saja masalah utama yang bisa diperjuangkan oleh Caleg perempuan jika sudah duduk dilembaga legislatif nanti?
Masih banyak masalah-masalah yang menyangkut soal perempuan dan anak-anak yang harus mendapat perhatian lebih di negara ini. Terutama sekali adalah masalah yang menyangkut anak-anak. Ini karena anak-anak adalah masa depan bangsa ini. Bagaimanapun bentuknya anak-anak Indonesia saat ini maka itulah cikal bakal bangsa ini nantinya dikemudian hari. Jika pendidikan karakter anak-anak ini buruk maka akan buruk juga masa depan bangsa ini. Begitu juga sebaliknya, jika karakter anak-anak di negeri ini baik maka akan baik jugalah masa depan bangsa ini.
Yang menjadi ujung tombak pembentukan karakter anak adalah ibu yang notabene adalah perempuan. Jika perempuan di negeri ini memiliki pendidikan dan karakter yang baik, maka mereka akan mencetak anak-anak yang baik bagi bangsa ini. Begitupun sebaliknya, jika pendidikan dan karakter perempuan Indonesia buruk maka akan lahir penerus bangsa yang buruk dan bangsa ini pun akan dihantui dengan masa depan yang suram.
Oleh karena itu dengan kita memilih caleg perempuan, maka kita bisa memiliki harapan besar bahwa para caleg ini ketika sudah duduk sebagai anggota legislatif nantinya bisa berjuang untuk membentuk perempuan yang berkarakter dan berpendidikan baik agar bisa menghasilkan anak-anak dengan karakter yang baik. Agar nantinya bangsa ini bisa menjadi bangsa yang lebih baik lagi di masa depan.
0 komentar:
Posting Komentar