Ada banyak fakta tentang narkoba* yang belum diketahui. Untuk bisa mencegah dan meyelamatkan para penyalahguna narkoba maka kita perlu mengetahui fakta-fakta penting tentang narkoba. Berikut ini adalah fakta-fakta tentang narkoba yang penting untuk diketahui. Mulai dari fakta tentang peredaran narkoba hingga fakta-fakta tentang bahaya narkoba.
1. Indonesia surga bagi sindikat jaringan narkoba.
Saat ini Indonesia merupakan pasar narkoba yang sangat potensial. Ini karena harga narkoba yang tinggi di Indonesia. Tentu saja harga yang tinggi ini disebabkan oleh permintaan yang tinggi pula.
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 4 juta orang serta pengedar yang berasal dari dalam maupun luar
2. Kejahatan narkoba sifatnya lintas negara (Trans National Crime)
Ciri-ciri Trans National Crime adalah sebagai berikut :
1) Mobilitasnya tinggi
2) Dukungan dana besar
3) Memanfaatkan kemajuan teknologi dalam operasinya
4) Merupakan tindak pidana yang tidak ada aduan dari korban pelapor
5) Jaringan dengan sindikat sel terputus
6) Memiliki modus operandi yang bermacam-macam.
3. Jalur laut menjadi jalur favorit bagi masuknya narkoba ke Indonesia.
- Ini karena secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan.
- Ada sekitar 200 pintu masuk narkoba ke Indonesia dan 80% diantaranya atau setara dengan 160 pintu masuk berada di wilayah perairan Indonesia.
- Sisanya adalah pintu masuk melalui udara dan melewati daerah perbatasan.
- Perairan Indonesia yang merupakan daerah rawan bagi penyelundupan Narkoba adalah :
1) Selat Malaka
2) Laut Cina Selatan
3) Laut Sulawesi
4) Perairan lepas di Pantai Selatan Pulau Jawa.
4. Sebagian besar masyarakat di Indonesia masih belum mengetahui tentang hukum bagi pengguna narkoba.
Keterbatasan inilah yang menyebabkan keengganan bahkan ketakutan masyarakat untuk melaporkan pengguna narkoba ke Instansi Penerima Wajib Lapor.
5. Undang-undang nomer 35 Tahun 2009 merupakan landasan hukum untuk Narkoba di Indonesia.
Adapun tujuan diadakannya Undang-undang tersebut adalah :
- Untuk menjamin ketersediaan narkotika bagi kepentingan pelayanan kesehatan maupun pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
- Mencegah, melindungi serta menyelamatkan bangsa Indoensia dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya.
- Memberantas peredaran gelap narkoba
- Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan narkoba.
6. Penjara tidak akan menyembuhkan para pengguna narkoba.
Dengan hukuman penjara maka pengguna narkoba akan bertambah banyak. Ini karena pengguna lama yang tidak juga sembuh dan ditambah dengan para pengguna baru. Trend menjadikan pusat rehabilitasi sebagai muara bagi para pengguna narkoba sebenarnya sudah merupakan trend dunia saat ini.
7. Pelapor sukarela tidak akan dihadapkan pada penegak hukum.
Badan Narkotika Nasional mengajak masyarakat untuk secara sadar dan sukarela melaporkan diri ke puskesmas maupun rumah sakit yang ditunjuk sebagai instansi penerima wajib lapor (IPWL).
Pelapor sukarela ini tidak akan dihadapkan pada penegak hukum seperti polisi. Sedangkan pengguna yang tertangkap maka akan dikenakan sangsi hukum karena kelalaian mereka tidak lapor.
8. Pengguna narkoba sebagian besar telah mulai mengkonsumsi narkoba sejak anak-anak.
Anak-anak yang dimaksud adalah usia dibawah 18 tahun.
9. Kecanggihan alat telekomunikasi terutama internet saat ini memudahkan masuknya narkoba ke Indonesia.
Ada beberapa alasan perdagangan narkoba saat ini melalui internet diantaranya adalah karena :
- Internet itu murah
- Internet itu mudah diakses
- Melalui internet identitas kita bisa dhilangkan
- Perdagangan melalui internet sangat memungkinkan dilakukan dengan cara tersembunyi.
10. Ada tiga jenis narkoba
Yaitu :
1) Narkotika
2) Psikotropika
3) Zat Adiktif.
11. 5 Alasan yang sering menyebabkan orang menggunakan narkoba
1) Adanya rasa ingin tahu
2) Diajak oleh teman untuk mencoba
3) Sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi
4) Keluarga yang tidak harmonis
5) Jaringan pemasaran narkoba yang kuat
12. Tahapan para pecandu narkoba
1) Mencoba
2) Menggunakannya secara terus menerus.
3) Ketergantungan.
13. Narkotika bekerja dengan mempengaruhi susunan syaraf.
Ketika narkotika masuk ke dalam tubuh, maka syaraf akan membuat tubuh tidak merasakan apa-apa. Hal ini bahkan terjadi pada bagian tubuh yang sakit.
Narkotika mempunyai beberapa pengaruh ketika sudah masuk ke dalam tubuh kita. Pengaruh itu diantaranya adalah untuk menghilangkan rasa sakit, memberi rangsangan semangat, mengakibatkan halusinasi juga menimbulkan khayalan-khayalan. Itu sebabnya narkotika seringkali digunakan ketika pembiusan dalam dunia medis.
14. Pengguna morfin akan mengalami ketergantungan yang tinggi dibanding pengguna jenis narkotika lainnya.
Kata morfin sebenarnya berasal dari bahasa Yunani yaitu Morpheus yang merupakan Dewa mimpi dalam mitologi Yunani. Morfin merupakan candu (opium) yang diolah secara kimia. Biasanya morfin berbentuk bubuk yang halus dan licin berwarna putih hingga kekuningan menyerupai tepung.
15. Pengaruh heroin bagi tubuh manusia lebih berbahaya daripada morfin.
Heroin bisa bereaksi sangat kuat sehingga dengan mudah menembus otak. Untuk bisa menghasilkan heroin, morfin diolah melalui 4 tahap. Pada tahap akhir akan dihasilkan heroin murni dengan kadar 80% - 90%. Heroin murni berupa bubuk berwarna putih, sedangkan heroin tidak murni warnanya putih keabuan. Heroin tidak murni ini juga dikenal sebagai street heroin.
16. Kokain digunakan untuk pembedahan pada bagian mata, hidung serta tenggorokan.
Kokain yang kita kenal dihasilkan oleh daun coca. Tanaman coca ini merupakan tanaman asli di daerah Andes yang terletak di barat laut Amerika Serikat. Dalam daun coca terdapat alkaloid kokain. Alkaloid inilah yang merupakan bahan dasar kokain yang bisa menjadi stimulant yang kuat bagi tubuh manusia.
17. Menghirup kokain sangat berbahaya karena bisa menyebabkan luka di bagian dalam dan sekitar lubang hidung.
Kokain dalam satu gundukan dibagi menjadi beberapa bagian. Setiap bagian akan dibariskan di atas permukaan benda datar seperti kaca, ubin atau meja kayu. Bagian-bagian kokain ini akan dihirup dengan menggunakan sedotan atau kertas yang digulung-gulung.
Kokain juga seringkali digunakan bersama tembakau. Biasanya kokain akan dicampurkan bersama tembakau kemudian dibakar sebagai rokok. Cara ini disebut juga dengan cocopuff. Bahan campuran lain selain tembakau adalah ganja.
Kokain seringkali dihisap dengan alat penghisap yang dikenal dengan nama bong. Jika dihisap maka kokain akan dicampur dengan sabu atau methamfetamin.
Tidak jarang kokain juga disuntikkan pada tangan ataupun leher. Biasanya kokain yang akan disuntikkan dicampur dengan air terlebih dahulu.
18. Tanaman ganja sebenarnya merupakan jenis tanaman penghasil serat untuk membuat karung.
Tanaman ganja seringkali dibudidayakan untuk diambil seratnya. Namun biji dari tanaman ganja ini mengandung tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol). Kandungan zat narkotika jenis ini bisa membuat penggunanya merasakan senang berkepanjangan tanpa sebab apapun.
Selain itu ganja juga menyebabkan hilangnya konsentrasi berfikir sehingga otak akan lamban dalam berfikir dan menjadi malas.
19. Di beberapa negara di dunia, ganja dijadikan sebagai symbol sebuah budaya.
Seperti misalnya di Amerika Serikat, daun ganja dengan bentuk yang khas dijadikan symbol budaya hippies. Sementara itu masyarakat India menggunakan ganja dalam ritual penyembahan Dewa Shiva
20. Hingga saat ini ganja memang belum pernah terbukti menyebabkan kematian maupun kecanduan.
Namun penyalahgunaan ganja yang berlebihan tentu saja akan memberikan efek negative bagi tubuh manusia. Beberapa efek yang sering timbul diantaranya adalah rasa bahagia yang berlebihan (euphoria). Selain itu juga hilangnya konsentrasi dan malas untuk berpikir.
21. Narkotika sintetis seringkali disebut sebagai narkotika palsu.
Ini karena narkotika sintetis dibuat dari bahan kimia. Biasanya narkotika sintetis digunakan dalam pembiusan di dunia medis. Selain itu narkotika sintetis ini juga digunakan dalam pengobatan bagi penderita ketergantungan narkoba yang tidak kuat melawan sugesti atau biasa dikenal dengan kondisi sakaw. Penggunaan narkoba sintetis ini akan dikurangi dosisnya sedikit demi sedikit hingga di penderita bisa berhenti total menggunakan narkoba.
22. Metadon merupakan salah satu narkoba sintetis yang dipakai untuk mengobati pasien dari kecanduan morfin, heroin ataupun kodein.
Ini karena metadon merupakan analog asiklik dari morfin yang memiliki efek yang sama dengan morfin dan bisa bertahan dalam tubuh hingga 72 jam.
Metadon tidak merusak organ tubuh baik itu hati maupun ginjal. Namun dalam kenyataannya penyalahgunaan metadon bisa menjadi penyebab utama kematian akibat overdosis narkotika jenis ini.
Pengguna metadon disarankan adalah pecandu narkoba yang berusia diatas 18 tahun. Karena metadon ini bekerja di dalam tubuh rata-rata selama 24 jam maka frekwensi yang dianjurkan adalah satu kali dalam sehari dengan dosis sesuai anjuran dokter.
Penggunaan metadon pada pecandu narkotika akan menggantikan fungsi heroin dalam otak. Dengan demikian pasien akan merasa nyaman dan tidak merasa sakaw. Untuk mengobati penderita kecanduan narkotika, metadon akan diberikan sekurang-kurangnya selama 1 tahun.
Pemberian metadon oleh tenaga medis biasanya dalam bentuk cair dan harus diminum dihadapan petugas kesehatan yang memberikannya. Pemberian metadon pada pasien di minggu-minggu pertama dilakukan sebanyak 2-3 kali.
*Diolah dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar