Selasa, 25 Maret 2014

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Lewat Pergelaran Seni Budaya

Katakan tidak pada narkoba. 
Cintai masa depan mu dengan tidak menggunakan narkoba. 
Basmi narkoba selamatkan bangsa . 

Kalimat di atas adalah sebagian dari kata-kata yang tertulis pada standing banner yang ada pada pintu masuk aula besar di lantai 4 gedung SMESCO UKM Gatot Subroto. Di sinilah acara “Pergelaran Seni Budaya Anti Penyalah Gunaan Narkoba “ dilaksanakan.

Sebelum pukul 9 pagi di hari Selasa ini, tanggal 25 Maret 2014, para pelajar SMP dan SMU sederajat di Jakarta sudah mulai berdatangan di area gedung SMESCO Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selain pelajar, acara ini juga dihadiri oleh organisasi wanita seperti PKK. Kaos biru muda pun mendominasi pemandangan di ruangan tempat acara ini berlangsung. 



Acara dimulai pada pukul 10.00 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Walaupun tradisi ini akan dianggap biasa oleh sebagian orang namun kebiasaan menyanyikan lagu Indoensia Raya di awal setiap kegiatan bisa memperkuat karakter cinta tanah air. 

Setidaknya syair lagu Indonesia Raya yang dihayati dengan sungguh-sungguh bisa menggetarkan jiwa siapapun untuk menyadari betapa berharganya jiwa yang sehat untuk kejayaan Indonesia. Ini adalah awal yang baik bagi kegiatan sosialisasi anti penyalah gunaan narkoba. 

Sebelum memasuki ruangan tempat acara berlangsung para tamu diberikan pin bertuliskan kata-kata mutiara tentang narkoba. Seperti misalnya “ Keep Smile Tanpa Narkoba”. Ada juga “Sehat dengan Narkoba”, “ Keren Tanpa Narkoba” dan masih banyak lagi. 



Acara ini berlangsung atas inisiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementrian Pemberdayaan Pserempuan serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB). Kata sambutan pertama pun diberikan oleh wakil ketua SIKIB. Dilanjutkan dengan sambutan oleh kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Drs. Anang Iskandar. 

Dialog interaktif merupakan acara yang digelar sebelum puncak kegiatan yaitu pergelaran seni dan budaya. Acara ini dipandu oleh moderator Anya Dwinov dan disiarkan ulang oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI), jadi bagi yang tidak hadir pada acara hari ini bisa melihat dialog interaktif ini melalui TVRI. 

Sebagai nara sumber dari dialog interaktif ini adalah Kepala Badan Narkotika Nasional bapak Komjen Pol Anang Iskandar, Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Ibu Linda Amalia Sari, Sip atau yang lebih dikenal dengan nama Ibu Linda Agum Gumelar. Selain itu juga ada bapak Basuki Iskandar yang merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). 



Dalam dialog interaktif ini Kepala Badan Narkotika Nasional berkali-kali menyinggung tentang pengguna narkoba yang seharusnya bermuara pada tempat rehabilitasi bukan pada penjara. Dengan jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta orang serta pengedar yang berasal dari dalam maupun luar Indonesia maka masalah ini perlu diwaspadai. Itu sebabnya tahun 2014 ini dicanangkan sebagai tahun penyelamatan bagi pengguna narkoba. 

Menurut kepala Badan Narkotika Nasional sebenarnya undang-undang narkoba telah ada sejak tahun 1976. Sejak itu pula hingga undang-undang berikutnya yaitu UU tahun 1997 serta 2007 di dalam undang-undang telah disebutkan bahwa pengguna narkoba harus disembuhkan. 

Hanya saja kelemahannya penegak hukum seperti halnya penyidik dan hakim diperbolehkan memilih memberikan keputusan untuk mengirim pengguna ke penjara ataupun ke pusat rehabilitasi narkoba. Sayangnya hanya sedikit sekali kasus narkoba di Indonesia yang bermuara pada pusat rehabilitasi narkoba. 

Padahal sebenarnya penjara tidak akan menyembuhkan para pengguna narkoba. Dengan demikian pengguna narkoba akan bertambah banyak, yaitu pengguna lama yang tidak juga sembuh dan para pengguna baru. Trend menjadikan pusat rehabilitasi sebagai muara bagi para pengguna narkoba sebenarnya sudah merupakan trend dunia saat ini. 

Oleh karena itu Badan Narkotika Nasional mengajak masyarakat untuk secara sadar dan sukarela melaporkan diri ke puskesmas maupun rumah sakit yang ditunjuk sebagai instansi penerima wajib lapor (IPWL). Tentu saja bagi pelapor sukarela ini tidak akan dihadapakan pada penegak hukum seperti polisi. Berbeda halnya dengan pengguna yang tertangkap maka akan dikenakan sangsi hukum karena kelalaian mereka tidak lapor. 

Nara sumber berikutnya yaitu ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lebih menyoroti pada pencegahan narkoba melalui keluarga. Menurut Ibu Linda Amalia Sari peran ibu khususnya dan ayah tentunya sangat mendukung pembentukan karakter anak. Ini berkaitan dengan kenyataan bahwa pengguna narkoba sebagian besar telah mulai mengkonsumsi narkoba sejak anak-anak. Dalam hal ini anak-anak yang dimaksud adalah usia dibawah 18 tahun. 

Menyikapi kenyataan bahwa banyaknya pengedar narkoba dari golongan perempuan, maka Ibu Menteri menghimbau agar para perempuan di Indonesia harus berhati-hati pada tawaran pekerjaan dengan nilai uang yang menggiurkan. Selain itu juga perempuan Indonesia diharapkan tidak berlaku konsumtif. 

Ibu Menteri juga memberikan tips untuk memagari keluarga terutama anak-anak agar terhindar dari pengaruh buruk lingkungan adalah dengan komunikasi dalam keluarga yang dibangun sejak dini. Selain itu peran dari organisasi wanita seperti PKK juga sangat penting di sini. 

Bapak Basuki Iskandar dari Kominfo menyatakan kecanggihan alat telekomunikasi saat ini memudahkan masuknya narkoba ke Indonesia. Peran Kominfo dalam hal ini adalah untuk pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia melalui dunia maya. 

Ada beberapa alasan perdagangan narkoba saat ini melalui internet diantaranya adalah karena : 
1. Internet itu murah 
2. Internet itu mudah diakses 
3. Melalui internet identitas kita bisa dhilangkan 
4. Perdagangan melalui internet sangat memungkinkan dilakukan dengan cara tersembunyi. 

Bapak Basuki mengakui hingga saat ini masih sulit untuk mengawasi perdagangan narkoba melalui dunia maya ini. Oleh sebab itu pembentukan karakter anak merupakan langkah yang paling tepat dalam pencegahan beredarnya narkoba di Indonesia. 

Kerjasama Kominfo dengan Badan Narkotika Nasional diantaranya adalah Internet untuk controlling content. Jadi jika ada content dalam website yang mencurigakan dipakai untuk perdagangan narkoba maka kominfo akan melakukan blokir pada website tersebut. 

Setelah dialog interaktif ini selesai, acara pun dilanjutkan dengan acara puncak yaitu pergelaran seni budaya anti penyalahgunaan narkoba. Kali ini acara diisi dengan drama musical yang dipentaskan dengan apik oleh anak-anak dari Theater Tanah Airku.



0 komentar:

Posting Komentar