Rabu, 10 Desember 2014

Harga naskah Jual Putus

Beberapa hari ini banyak pertanyaan datang kepada saya tentang berapa besar nilai beli putus yang pantas untuk naskah kita. 

Pada dasarnya kita menulis bukan karena uang, kita menulis karena hati. Tapi bukan berarti kalau kita tidak peduli pada berapa besar nilai uang yang akan kita terima terhadap naskah yang kita hasilkan. Jadi, apapun alasannya kita perlu menghargai karya kita sendiri, siapa lagi yang akan menghargai karya kita, kalau bukan diawali dari diri kita sendiri. 

Terus berapa dunk harga yang pantas untuk jual putus naskah, kalau royalty pasti sudah tahu kan, antara 5-10 % tergantung dari naskah yang kita berikan dan dengan penerbit mana kita bekerja sama. Selama ini, berdasarkan pengalaman saya, nilai jual putus naskah seharusnya lebih tinggi dari royalti satu kali cetak. Tapi pada kenyataannya harga naskah jula putus justru lebih rendah dari harga naskah royalti.

Memang kalau jual putus, itu kan berarti kita sudah tidak punya hak apapun atas naskah tersebut (tapi ini bisa kita bicarakan lebih lanjut soal hak dan kewajiban kita serta penerbit terhadap naskah). Itu sebabnya mengapa dalam surat perjanjian naskah kita perlu tahu berapa lama naskah kita akan dibeli puus ole penerbit. Biasanya antara 1-5 tahun. Selebihnya naskah akan kembali kepada kita dan bisa kita revisi atau kita jual kepada penerbit lain. 

Tapi ada juga sih beberapa penerbit yang memberlakukan harga jual putus terhadap naskah dengan nilai yang tidak manusiawi. Untuk penulis pemula yang belum tahu apa-apa, ini mungkin bisa diterima, tapi tentu saja hal ini merupakan bentuk pembodohan terselubung terhadap penulis. Semangat menulis dan semangat juga menghargai karya kita sendiri sebelum mengharapkan orang lain menghargai karya kita. 

0 komentar:

Posting Komentar